LDNU Kota Pasuruan : Hallo Tadz Solusi Ruang Tanya Jawab Agam Islam

Purworejo, NU Kota Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Pasuruan
membuka ruang tanya-jawab agama Islam. Bagi warga khususnya warga Kota Pasuruan yang ingin mengajukan pertanyaan melaui Hallo Tadz LDNU Kota Pasuruan.

Ketua PC LDNU Kota Pasuruan Ahmad Muhaimin mengatakan, hallo tadz merupakan program yang kami luncurkan untuk menjawab persoalan-persoalan agama diantaranya bimbingan mualaf, bimbingan seputar aswaja, curhat keagamaan dan shering hukum islam.

“Banyaknya warga Kota Pasuruan yang bingung dengan problematika dalam beragama maka kami luncurkan program hallo tadz agar mereka tidak kebingungan bertanya,” ujarnya kepada LTNNU Kota Pasuruan, Senin (5/2/2024).

Menurutnya salah satu cara kita menjawab keresahan masyarakat agar tidak salah bertanya maka kita luncurkan program hallo tadz bagi yang ingin bertanya bisa langsung hubungi media sosial LDNU Kota Pasuruan nantinya akan di jawab melaui media sosial yang ada.

“LDNU akan merespon pertanyaan dan akan memjawab pertanyaan sebagai mana pertanyaan yang di terima,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, layanan hallo tadz bisa bersifat online atau bertatap muka langsung sipenanya dengan pihak LDNU untuk waktunya kita bisa tentukan bersama sama.

“Setting layanan meeting online dengan google meet atau zoom antata team LDNU dan penanya interaksi tanya jawab dan bertemu seorang langsung,” tendasnya.

Adapun proses proses flow hallo tadz:
pertama menerima pesan dari WhatsApp dengan nomor 081252741616 pertanyaan dari masyarakat sobat hallo tadz, kedua
LDNU merespon pertanyaan dengan jawaban tiga LDNU meneruskan pertanyaan kepada team LDNU untuk membahas dan merumuskan jawaban.

” Keempat LDNU merespon kepada sobat hallo tadz atas pertanyaan yang di ajukan dengan jawaban yang sudah di rumuskan atau butuh interaksi langsung sehingga solusi dan jawaban sudah terpenuhi dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PCNU KOTA PASURUAN